Omnibus Law khususnya RUU (Rancangan Undang-Undang) Cipta Kerja yang kini telah diserahkan Pemerintah ke DPR RI memasuki babak baru. Bisa jadi, inilah momentum DPR RI untuk mengundang partisipasi publik untuk menerima masukan dan pemikiran terkait isu ketenagakerjaan secara lebih komprehensif. Sehingga niat baik hadirnya RUU Cipta Kerja menjadi lebih efektif dan benar-benar tetap berpihak pada pekerja di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL