Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

RUU Omnibus Law vs Pesangon Pekerja, Siapa Dirugikan?

12 Februari 2020   21:07 Diperbarui: 20 Februari 2020   04:23 305 0
Omnibus Law versus pesangon pekerja. Timbul pro kontra. Pasalnya, Omnibus Law khususnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja diduga mengebiri pesangon pekerja. Pemerintah sebenarnya telah menggodok formula isu ketenagakerjaan yang dianggap mampu menarik "daya tarik" investasi asing ke Indonesia. Tergetnya sederhana, ingin menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sebanyak 2,7 s.d. 3 juta per tahun dan terjadinya peningkatan investasi guna meningkatkan income dan daya beli masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun