Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife Pilihan

Arti Penting Sertifikasi DPLK, Wujud Standar Kompetensi Dana Pensiun

23 Agustus 2019   07:36 Diperbarui: 23 Agustus 2019   07:41 35 1
Persaingan bisnis yang kian ketat di era revolusi industri 4.0 ini, sangat menuntut pelaku industri apapun untuk meningkatkan kompetensi diri. Harus memiliki standar pengetahuan dan keahlian di bidang yang digeluti. Maka untuk itu, sangat diperlukam program sertifikasi profesi.

Sertifikasi profesi adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik di bidang yang digelutinya, di bidang yang menjadi kompetensinya.

Setidaknya, ada 3 (tiga) manfaat sertifikasi profesi, yaitu: 1)  mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, 2) meningkatkan akses untuk mengembangkan diri, dan 3) menambah produktivitas kerja.

Sekalipun bukan jaminan satu-satunya, sertifikasi profesi bisa menjadi bukti bahwa pengetahuan, keterampilan dan kinerja profesi tersebut dapat dikategorikan profesional. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun