Mendesak revisi UU No. 11/1992 tentang Dana Pensiun. Di samping sudah tidak relevan, dana pensiun pun harusnya mampu menjadi alternatif pendanaan jangka panjang. Apalagi di era revolusi industri 4.0, UU Dana Pensiun dipastikan sudah tidak cocok dengan dinamika struktur demografi pekerja Indonesia saat ini. Maka sudah saatnya, pemerintah memberi atensi untuk segera merevisi UU Dana Pensiun. Tujuannya, agar pekerja di Indonesia mendapat kepastian masa pensiun yang sejahtera.
KEMBALI KE ARTIKEL