Di musim pilpres 2019, tiap hari kian marak bahasa yang tidak santun. Bahasa yang bernada benci, hasut, maupun caci-maki. Bahkan tidak sedikit, bahasa kebohongan (hokas) yang disajikan di ruang publik, di media sosial. Sebut saja sepanjang tahun 2018, beredar 53 kasus hoaks dan 324 ujaran kebencian. Hingga berujung hukuman penjara.
KEMBALI KE ARTIKEL