Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Menggugat Jaminan Pensiun

19 April 2015   17:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:55 139 0

1 Juli 2015 nanti, Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berencana menjalankan program Jaminan Pensiun (JP). Banyak pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat yang belum paham. Rencananya, Jaminan Pensiun (JP) akan mengolek iuran 8% (5% dari pemberi kerja dan 3% dari pekerja). Mau ke mana sebenarnya arah jaminan sosial di Indonesia?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun