Memang, EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) sudah diganti menjadi PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) sesuai dengan Peraturan Menteri dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Mungkin karena bahyasa yang sifatnya terus berkembang dan dinamis, termasuk EYD sendiri tidak terlalu sempurna-sempurna banget. maka lebih berterima kaau disebut Ejaan Bahasa Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL