Tepat pada tanggal 30 januari 2020 WHO menetapkan virus Covid-19 sebagai wabah penyakit yang mengancam kesehatan masyarakat di dunia SARS-COV-2 penyebab penyakit COVID-19 yang hanya berukuran sekitar 120 nanometer, diyakini sangat cepat  menyerang dan menginfeksi tubuh manusia (Usman & Aswar, 2020). Pendidikan  merupakan salah satu sektor yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19, dimana  proses  pembelajaran tatap muka di  sekolah harus terhenti dikarenakan wabah Covid-19 dan digantikan dengan oleh kebijakan yang di ambil pemerintah yaitu pembelajaran jarak jauh . Hal ini tentu sangat berpengaruh bagi perkembangan peserta didik.
KEMBALI KE ARTIKEL