Dewasa ini seringkali terdengar bahwa menonton televisi dan memberikan bahan tontonan pada anak usia dini adalah suatu hal yang memerlukan petimbangan matang bagi sebagian orang tua. Perlu diketahui bahwa menurut
Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 Ayat 1Â rentang anak usia dini berkisar dari 0-6 tahun, dimana usia ini merupakan usia seorang manusia merasakan setiap hal pertama yang dilakukan dalam hidup termasuk berbicara dan berkomunikasi dengan sekitar.
Semi (2001: 99) mengatakan bahwa kemampuan berbicara adalah hal yang perlu diperhatikan, agar dapat berkomunikasi secara efisien dengan orang lain.
KEMBALI KE ARTIKEL