Bela negara merupakan hak dan kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia. Salah satu bentuk bela negara adalah cinta tanah air yang harus ditanamkan pada setiap warga negara Indonesia. Sikap cinta tanah air dapat dicerminkan melalui sikap yang mementingkan kepentingan bangsa dan sikap rela berkorban demi kejayaan bangsa dan negara. Namun di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi, tantangan untuk menjaga rasa cinta tanah air semakin besar. Banyak masyarakat, terutama generasi muda, yang mulai kehilangan ketertarikan terhadap budaya dan identitas nasional. Generasi muda, sebagai penerus bangsa, sering kali terpapar oleh berbagai budaya asing yang datang melalui media sosial, film, musik, dan media lainnya. Hal ini dapat meningkatkan resiko hilangnya keterikatan generasi muda terhadap budaya dan identitas nasional yang seharusnya dipahami dan dikembangkan.
KEMBALI KE ARTIKEL