Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan merupakan tonggak penting dalam memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Namun, dalam perjalanannya, program ini menghadapi tantangan serius yang berpotensi mengganggu keberlanjutannya. Pada tahun 2024, salah satu isu utama yang mencuat adalah rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebagai upaya untuk menutup defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa peningkatan utilisasi layanan kesehatan menjadi faktor utama yang mendorong defisit tersebut. Ia menyatakan, "Yang bikin defisit tentu utilisasi, karena utilisasi itu meningkat. Dulu cuma 252.000 sehari, sekarang 1,7 juta sehari." Langkah ini, meskipun bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program, sering kali memicu kontroversi karena dinilai memberatkan sebagian masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL