Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Defisit Gagal Bayar BPJS: Ancaman Nyata bagi Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional

24 November 2024   22:12 Diperbarui: 24 November 2024   22:14 109 1
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan merupakan tonggak penting dalam memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Namun, dalam perjalanannya, program ini menghadapi tantangan serius yang berpotensi mengganggu keberlanjutannya. Pada tahun 2024, salah satu isu utama yang mencuat adalah rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebagai upaya untuk menutup defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa peningkatan utilisasi layanan kesehatan menjadi faktor utama yang mendorong defisit tersebut. Ia menyatakan, "Yang bikin defisit tentu utilisasi, karena utilisasi itu meningkat. Dulu cuma 252.000 sehari, sekarang 1,7 juta sehari." Langkah ini, meskipun bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program, sering kali memicu kontroversi karena dinilai memberatkan sebagian masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun