Cilangkap, Jakarta Timur (07/08/2021). Di masa pandemi Covid -- 19 masyarakat harus menerapkan Gerakan 5M untuk mencegah penularan virus Covid -- 19. Gerakan 5M yang disuarakan oleh Kemenkes RI terdiri dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Di masa pandemi seperti ini masyarakat Indonesia harus menghindari kontak langsung seperti berjabat tangan dengan orang di sekitar mereka. Solusi supaya masyarakat dapat menjaga kebersihan tangan adalah dengan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan bila sedang berada di luar dan sulit mencari sumber air, masyarakat dapat menggunakan hand sanitizer di tempat umum.
KEMBALI KE ARTIKEL