Pungli atau disingkat pungutan liar, sudah 38 tahun --kata Pak
Bambang Setiawan-- seperti cendawan yang menjamur di musim hujan. Bukan hanya di kementerian sebagai institusi tertinggi tata kelola pemerintahan di tingkat pusat, tapi juga terjadi hingga ke pemerintahan level paling bawah setingkat desa/kelurahan, bahkan lebih jauh sampai ke tingkat RT yang tidak bergaji.
KEMBALI KE ARTIKEL