Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Seruan Bersama tentang Larangan Duduk Mengangkang di Aceh

8 Januari 2013   11:46 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:22 675 0
Seruan Bersama Tentang Larangan Duduk Mengangkang Di Aceh - Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, Ketua DPRK, Saifuddin Yunus; Ketua MPU, Drs H Asnawi Abdullah MA, dan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), H Usman Budiman, menandatangani Seruan Bersama Tentang Larangan Duduk Mengangkang Nomor 002/2013.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun