Seruan Bersama Tentang Larangan Duduk Mengangkang Di Aceh - Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, Ketua DPRK, Saifuddin Yunus; Ketua MPU, Drs H Asnawi Abdullah MA, dan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), H Usman Budiman, menandatangani Seruan Bersama Tentang Larangan Duduk Mengangkang Nomor 002/2013.
KEMBALI KE ARTIKEL