Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah undang-undang dalam bidang teknologi informasi dan transaksi elektronik yang berisi aturan-aturan peletakan dasar pengaturan dalam bidang pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik. Akan tetapi, kenyataannya, implementasi dari UU ITE ini mengalami berbagai macam persoalan.
KEMBALI KE ARTIKEL