Reshufel Kabinet adalah langkah politik Presiden yang dilakukan manakala ia merasa atau beranggapan kabinet yang dibentuknya tidak memenuhi harapannya sendiri maupun harapan rakyat. Kalimat ini untuk mengganti bahwa pada dasarnya Presiden berkesimpulan bahwa Kabinet Indonesia Bersatu II telah gagal sehingga memang diperlukan untuk melakukan perombakan KIB II atau reshufel.
KEMBALI KE ARTIKEL