Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Kasus Bibit & Chandra: Mahkamah Agung Dapat Proaktif Mengatasi Masalah Bangsa

24 November 2009   20:36 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:12 629 0

Ada hal menarik dari jawaban Jaksa Agung pada RDP Komisi III DPR RI yaitu beliau mengungkapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum mempunyai bukti yang cukup dalam kasus Bibit&Chandra dan berkasnya siap dilimpahkan ke pengadilan. Pernyataan Jaksa Agung di RDP Komisi III DPR RI itu justeru sebelum Presiden menyatakan sikap dan pandangannya agar kasus Bibit & Chandra tidak diteruskan ke pengadilan. Menarik karena ada pertentangan antara keduanya. Saya tidak bermaksud membahas soal hukum maupun pertentangannya, posting hanya menyampaikan apa yang ada dipikiran awam saja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun