Badan Pengawas Pemilu diharapkan agar mewaspadai kemungkinan gerakan “kotak sumbangan” penggalangan dana mendukung capres/cawapres melalui posko posko. Jika kotak sumbangan penggalangan dana spontanitas masyarakat diselenggarakan melalui posko pemenangan tentu akan sangat mudah diawasi dan dilacak rekam jejaknya. Jadi gerakan kotak sumbangan ini tidak akan diselenggarkan melalui posko posko.