Mengadili Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pada Pilpres 9 Juli 2014 nampaknya Mahkamah Konstitusi seperti disuguhi buah si malakama alias serba salah. Mahkamah Konstitusi dengan tugas utama menegakkan konstitusi UUD 1945, dihadapkan pada pilihan risiko berat bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Risiko berat tersebut adalah jika MK harus memutuskan Pilpres ulang.