Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar Direktur Pukat UGM kepada Metrotv menyatakan bahwa ; jika Perppu Pilkada ditolak DPR maka terjadi kekosongan hukum. Menurut beliau, justeru hal itu akan menguntungkan Presiden karena mempunyai mandat untuk menunjuk 246 kepala daerah yang segera habis masa jabatannya.