Mohon tunggu...
KOMENTAR
Dongeng

Hukum Dasamuka Tersangka Pasti Bersalah

1 Februari 2015   05:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:00 9 0
Ceritera dalang Ki Sakarepku :

HUKUM DASAMUKA : TERSANGKA PASTI BERSALAH

Kearifan muncul karena etika selalu terjaga terpelihara seperti memelihara keimanan. Diperlukan kearifan dan etika untuk mengumumkan ke ruang mayapada ketika seseorang diyakini sebagai tersangka. Sri Wibisana mengingatkan Mahaprabhu Sri Rahwana atau Dasamuka kakaknya, ketika menetapkan Sri Rama sebagai tersangka. Tuduhannya Sri Rama melanggar wilayah negerinya ketika berburu kijang emas bersama istri cantik...cantik...cantik Devi Shita.

Sri Wibisana berpandangan dan berpendapat bagaimanapun Sri Rama adalah seorang raja yang disegani karenanya harus bijaksana. Tidak bijaksana mengumumkan Sri Rama sebagai tersangka di alam pewayangan. Konflik dengan Prabu Sri Rama bisa memancing peperangan.
"Kanda Prabu tidak beretika dalam menegakkan hukum, hamba ingatkan kanda akan menanggung sendiri akibatnya" katanya
Dalam dialog antara Dasamuka dari negeri Alengka Dirja dengan adiknya Sri Wibisana, sang Prabu berpandangan tidak memerlukan etika untuk menegakkan hukum di kerajaannya.
Dengan lantang Dasamuka bertitah; "Kayangan telah memberikan kekuasaan kepadaku, tidak kepada orang lain, tidak kepada kamu Wibisana.


Sudah kuputuskan Sri Rama sebagai tersangka, dia pasti bersalah" Sang Rahwana berteriak kencang sekali ketika tahu bahwa penampilannya diliput dirilis langsung secara live stasiun televisi milik Betara Surya.
"Kamu mau menantangku", Dari mulut Rahwana menyembur kobaran agni alias api...mberrrrhhhggghhh.....bbuaaahhhhhhh.............


Dia segera pergi dari kelir sambil cengengesan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun