Komisi Pemberantasan Korupsi atau Lembaga anti korupsi Indonesia yang sering disebut KPK. Lembaga ini yang sekarang terdiri dari lima komisioner perlu diperkuat dengan cara menambah dua komisioner lagi yaitu Kapolri dan Jaksa Agung. Sehingga jumlah komisioner KPK menjadi tujuh orang.
KEMBALI KE ARTIKEL