Dalam rangka penguatan deteksi dini guna meningkatkan kominitas, Selasa (06/04/2021) pukul 10.00 WIB, Kapolsek Mulyorejo AKP Ardi Purboyo, S.H., M.M., S.I.K., mensosialisasikan PPKM Mikro di KTS Kelurahan Kalisari dan Kantor Kecamatan.
Dimana hal itu sebagai implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang PPKM Â (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), serta Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020 dan Perwali Kota Surabaya No. 2 Tahun 2021 perubahan dari Perwali Kota Surabaya No. 67 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
Dalam sambutannya, AKP Ardi, sapaan lekatnya menyampaikan himbauan agar dalam pelaksanaan kegiatan ibadah di bulan Suci Ramadhan untuk tetap mempedomani protokol kesehatan.
"Senantiasa laksanakan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau aktifitas di luar rumah maupun kantor," tutur Kapolsek Mulyorejo.
"Serta jangan bepergian saat lebaran atau mudik," tambahnya, Selasa (06/04/2021) pukul 10.00 WIB.