Semenjaknya beredar berita virus Covid-19 yang berbahaya serta cepatnya penyebaran virus yang berasal dari kota Wuhan, China. Akhirnya ditetapkan bahwa pandemi Covid-19 ini memang ada dan berbahaya, WHO memberitahukan bahwa Negara-Negara lain harus siap untuk menghadapi pandemi ini serta senantiasa menghimbau warga Negaranya untuk menggunakan masker, jaga jarak, dan tidak berkerumunan. WHO juga menetapkan kebijakan
lockdown untuk sementara waktu di masing-masing negara. Tepat di Bulan Maret 2020 virus ini masuk ke negara Indonesia dengan membawa perubahan bagi Indonesia, dengan adanya penyebaran yang semakin signifikan membuat jumlah pasien positif terus bertambah dan membuat sektor mengalami dampak dari penyebaran virus ini salah satunya sektor pendidikan. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan kebijakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak dengan menetapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dengan ditetapkan kebijakan tersebut, banyaknya sistem pembelajaran dilakukan dengan jarak jauh ini, membuat berkembangnya berbagai aplikasi & fitur pembelajaran di masa pandemi seperti aplikasi tatap muka sampai dengan aplikasi menginput tugas, data dan nilai.
KEMBALI KE ARTIKEL