Terhitung mulai hari ini, 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga, yang mendapat penugasan Pemerintah dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, berupaya dengan berbagai cara agar penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat kuota.
KEMBALI KE ARTIKEL