Pada akhir Desember 2021 lalu, PT Pertamina (Persero) mulai menaikkan harga  jual Â
liquefied petroleum gas (LPG) Nonsubsidi. Alasannya, tak jauh-jauh dari  adanya peningkatan dari tren harga
Contract Price Aramco (CPA), yang selama ini jadi acuan harga LPG di Indonesia. Rata-rata kenaikkannya, yang mulai berlaku 25 Desember 2021, antara Rp1.600 hingga Rp2.300 per Kg.
KEMBALI KE ARTIKEL