Boleh-boleh saja badan kesehatan dunia (WHO) menetapkan wabah virus Corona (Covid-19) sebagai pandemi, karena penyebarannya yang sudah semakin meluas, obatnya pun belum juga ditemukan, dan dipastikan tak ada satu negara pun bisa menahan laju penyebarannya.
KEMBALI KE ARTIKEL