Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Mewujudkan Praktik Good Governance melalui Reformasi Birokrasi dalam Upaya Menghapuskan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

17 Desember 2021   14:13 Diperbarui: 17 Desember 2021   14:51 808 3
Dalam menjalankan pemerintahan, baik warga negara atau orang-orang yang memegang kekuasaan tentunya berangkat dari sebuah gambaran mengenai bagaimana sistem pemerintahan diberlakukan secara ideal. Gambaran yang dianggap ideal ini pada akhirnya berubah menjadi sebuah pola, atau standar dalam melaksanakan segala bentuk kehidupan bernegara. Penerapan good governance merupakan upaya untuk mewujudkan kehidupan bernegara yang diharapkan. Sebelum membahas lebih lanjut terkait konsep ini, perlu diperhatikan bahwa governance dan government adalah dua hal yang berbeda. Pemerintahan (governance) sendiri dapat dipahami sebagai suatu proses di mana tugas dan kewenangan diberlakukan, sedangkan pemerintah (government) merupakan orang-orang yang menjalankan tugas dan wewenangnya (Subakti, 2010). Pemahaman ini juga tidak jauh berbeda dengan definisi yang diberikan World Bank mengenai pemerintahan dan pemerintah, lembaga keuangan dunia ini menggambarkan pemerintahan sebagai suatu proses pengambilan dan bagaimana keputusan itu diimplementasikan. Sedangkan pemerintah adalah individu-individu yang menjalankan kekuasaan atas pemerintahan (Kharisma, 2014). Secara sederhana, pemerintah merupakan aktor penggerak yang memiliki kekuasaan, dan pemerintahan adalah proses pengelolaan kekuasaan serta kewenangan yang dimiliki penguasa disalurkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun