Industri migas secara umum dikualifikasi menjadi lima tahapan kegiatan, yaitu eksplorasi, produksi, pengolahan, transportasi, dan pemasaran (EP2TP). Lima kegiatan pokok atau kegiatan usaha inti (
core business) ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu kegiatan hulu (
upstream) dan kegiatan hilir (
downstream). Kegiatan usaha hulu migas adalah kegiatan eksplorasi dan produksi. Sedangkan kegiatan usaha hilir adalah pengolahan, transportasi, dan pemasaran.
KEMBALI KE ARTIKEL