Sistem yang dipakai dalam pendistribusian kartu rakyat ini kelihatannya mirip dengan peraturan penyaluran dana desa tahun 2014. Di mana semuanya dilaksanakan secara langsung dari pusat kepada yang bersangkutan. Dana sebesar 1 milliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN) 2014 yang diperuntukkan kepada desa langsung disalurkan kepada desa. Tidak seperti sebelum-sebelumnya yang melewati sistem secara berurutan yang cukup rumit.
Kini penyaluran kartu sakti itu pun sama. Bahkan gubernur pun tidak tahu menahu mengenai kartu itu. Maksud saya tidak ada instruksi dari pusat dalam hal penyaluran itu. Hanya sebatas membantu mengumpulkan data untuk dijadikan rujukan penentuan orang-orang yang berhak menerima kartu tersebut. Sementara mengenai kriteria penerima itu saya masih belum mendapatkan informasi yang detail. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun hanya mengungkapkan bahwa banyak kriterianya.
Saya hanya berbaik sangka kepada pemerintah dan semoga penyaluran itu tepat sasaran. Semoga saja tidak akan ada istilah su'ul khotimah terhadap program baru ini. Jika program ini memang dianggap program yang bagus maka sudah seharusnya didukung dan juga dijaga kebagusannya itu. Jangan sampai seperti yang terjadi pada program-program lain. Awalnya disambut dan dipunjung-punjung, setelah berjalan beberapa lama tinggal cacian yang ada. Dianggap tidak efektif, salah sasaran, menguntungkan salah satu pihak, dan lain sebagainya.
Namun, ketika saya membaca surat kabar ternyata hingga kini penyaluran kartu tersebut masih mengalami banyak masalah. Baik mengenai tata cara penggunaan hingga orang-orang yang berhak mendapatkan. Tapi, yang kelihatannya perlu dievaluasi dari sistem penyalurannya adalah teknisnya. Yakni ketidakterlibatan pemerintah daerah ini tampaknya menyebabkan kesulitan tersendiri.
Bagaimanapun rakyat akan lebih dekat untuk mengonsultasikan mengenai kartu itu kepada pemerintah daerah. Namun, jika pemerintah daerah tidak mendapatkan sosialisasi yang cukup dari pemerintah tentu hal ini akan menjadi masalah. Bagaimanapun hingga saat ini kartu itu sudah disebarluaskan, akan tetapi hingga kini juga pemerintah daerah masih bilang tidak tahu ketika masyarakat bertanya prihal kartu itu.
Oleh karena itu, menurut saya pemerintah pusat tetap perlu melakukan sosialisasi yang cukup kepada pemerintah daerah. Hal ini juga dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah pusat dan pemerintah di bawahnya. Sebab, hal-hal yang demikian sebenarnya juga akan berakibat tidak sinerginya antara masyarakat dengan pemerintah.
Saya ingat pada masa pemerintahannya Susilo Bambang Yudoyono. Saya lupa tahun berapa, akan tetapi pada masa itu, selain diadakan sosialisasi kepada seluruh lapisan mengenai kebijakan yang diambilnya juga dibuatlah sebuah buku tipis yang membahas dan mendudukung kebijakan SBY. Saat itu kebijakan yang diambil SBY juga mengenai kenaikan BBM. Sehingga muncullah buku yang dibuat oleh pemerintah yang berjudul "Subsidi BBM untuk Siapa?"
Saya tidak meminta pemerintah melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh SBY, pengadaan buku. Melainkan pengadaan sosialisasi yang mendalam kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah mengingat ini merupakan kebijakan baru. Setidaknya ada tiga manfaat jika sosialisasi itu tetap dilakukan.
Pertama, kesatuan pemerintah kelihatan kuat. Antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bergerak bersama karena sudah paham akan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya. Jika tidak maka pemerintah seolah-olah terpisah dan bergerak sendiri-sendiri. Pemerintah pusat ingin menyentuh langsung kepada rakyat dan pemerintah daerah juga memiliki keinginan yang sama. Jadi, kelihatan dua hal yang sedang berlomba untuk mencapai tujuan tapi tidak bekerja sama. Seolah-olah pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tidak memiliki keterkaitan.
Kedua, meminimalisir kesalahpahaman dalam teknis penggunaan kartu. Seperti yang saya katakan di atas bahwa rakyat akan bertanya kepada pemerintah terdekat, tidak langsung kepada pusat, jika ada permasalahan mengenai kartu itu. Akan tetapi, bagaimana pemerintah daerah atau bahkan pemerintah desa melayani permasalahan rakyat jika tidak diberikan sosialisasi terlebih dahulu?
Ketiga, memudahkan dukungan atau sinergi yang kuat dari seluruh lapisan. Jika setiap lapisan masyarakat dan pemerintah sudah memiliki pemahaman yang memadai mengenai kartu itu maka akan sangat memudahkan masyarakat untuk membantu program tersebut. Kesamaan pemahaman dan tujuan akan mendorong gerak yang seirama dan kuat. Sehingga penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya dapat segera dinetralisir dengan baik.
Sebagai penutup, saya sangat apresiasi terhadap kebijakan program kompensasi ini. Akan tetapi, apapun alasannya, sosialisasi tetap diperlukan dan bahkan merupakan komponen penting untuk meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan program tersebut. Semoga sukses!