Pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan momen penting dalam demokrasi di Indonesia. Namun, ketika wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat, muncul kekhawatiran mengenai transparansi dan akuntabilitas proses tersebut. Dalam sistem ini, kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan melalui keputusan DPRD. Kondisi ini menuntut masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses tersebut guna memastikan pemilihan berjalan secara adil dan bebas dari praktik kecurangan.
KEMBALI KE ARTIKEL