Sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan sejak awal pelaksanaannya. Salah satu yang paling kontroversial adalah wacana kembali ke mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
KEMBALI KE ARTIKEL