Pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan salah satu sistem yang pernah diterapkan di Indonesia sebelum era pemilihan langsung. Meski sistem ini diklaim lebih efisien secara anggaran, implikasinya terhadap stabilitas ekonomi daerah perlu dicermati secara kritis. Pada kesempatan ini Kita akan membahas hubungan antara pemilihan oleh DPRD dan stabilitas ekonomi daerah, baik dari sisi potensi kelebihan maupun risiko yang dihadirkan.
KEMBALI KE ARTIKEL