Pemilihan kepala daerah merupakan salah satu elemen penting dalam demokrasi. Di Indonesia, sejak bergulirnya era reformasi, mekanisme pemilihan kepala daerah telah mengalami perubahan signifikan, beralih dari sistem pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi pemilihan langsung oleh rakyat. Namun, belakangan ini muncul kembali wacana untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Perdebatan ini menimbulkan berbagai reaksi dan memunculkan pertanyaan: mengapa isu ini menjadi begitu kontroversial?
KEMBALI KE ARTIKEL