Perkembangan urbanisasi yang pesat di Indonesia membawa tantangan besar terhadap ketahanan pangan nasional. Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan tidak hanya menghadapi keterbatasan lahan untuk pertanian, tetapi juga ketergantungan yang tinggi terhadap pasokan dari daerah rural. Kondisi ini membuat masyarakat perkotaan rentan terhadap fluktuasi harga pangan, gangguan logistik, dan perubahan iklim. Dalam konteks ini, konsep pertanian di lahan terbatas muncul sebagai solusi inovatif yang dapat mendukung ketahanan pangan perkotaan secara berkelanjutan.
KEMBALI KE ARTIKEL