Indonesia, sebagai negara agraris, memiliki potensi besar dalam sektor pertanian yang dapat mendukung swasembada pangan. Namun, berbagai tantangan masih menghadang, salah satunya adalah keberadaan lahan pertanian tertinggal yang belum optimal dimanfaatkan. Lahan-lahan ini sering kali berada di daerah terpencil dengan akses terbatas dan infrastruktur yang minim. Optimalisasi lahan pertanian tertinggal merupakan langkah strategis untuk mendukung kemandirian pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mengurangi ketergantungan pada impor.
KEMBALI KE ARTIKEL