Urbanisasi telah menjadi salah satu fenomena utama dalam transformasi sosial-ekonomi di Indonesia. Perpindahan penduduk dari desa ke kota yang terus meningkat memengaruhi berbagai sektor, termasuk lahan pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional. Fenomena ini bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan juga perubahan besar dalam struktur penggunaan lahan, dinamika ekonomi, dan pola produksi. Dalam konteks swasembada pangan, dampak urbanisasi terhadap lahan pertanian menjadi persoalan strategis yang memerlukan perhatian serius.
KEMBALI KE ARTIKEL