Dalam beberapa tahun terakhir, Open Banking telah menjadi salah satu inovasi paling signifikan dalam dunia keuangan. Sistem ini memungkinkan lembaga keuangan untuk berbagi data nasabah dengan pihak ketiga melalui Application Programming Interface (API), yang secara langsung membuka jalan bagi terciptanya layanan keuangan yang lebih personal, efisien, dan inklusif. Di banyak negara, terutama di kawasan Eropa melalui Revised Payment Services Directive (PSD2), Open Banking telah diimplementasikan secara luas dan mulai menghasilkan dampak positif yang signifikan. Namun, bagaimana dengan Indonesia? Seberapa matang industri keuangan di negara ini dalam mengadopsi konsep Open Banking?
KEMBALI KE ARTIKEL