Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah kebijakan pemerintah yang menetapkan batas harga maksimal bagi produk tertentu di tingkat eceran. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari lonjakan harga yang tidak wajar, serta untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pokok. Salah satu komoditas yang diatur oleh HET adalah beras, sebagai bahan pangan utama bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL