Sebenarnya, tanggal 2 Februari 1653 bukan tanggal pendirian Nieuw Amsterdam, tetapi tanggal pembentukan Pemerintahan Umum Nieuw Amsterdam. Kota ini didirikan oleh Belanda di Pulau Manhattan pada tahun 1624. Pada tanggal 2 Februari 1653, Wali Kota Nieuw Amsterdam yang pertama, Adriaen van der Donck, bersama dengan Dewan Pemerintahan Umum, mengadopsi resolusi yang mengatur aturan pemerintahan kota.