Konvensi Ramsar, atau dikenal juga sebagai "Hari Lahan Basah Sedunia," merujuk pada Konvensi Internasional tentang Daerah Basah (The Convention on Wetlands of International Importance), yang diadopsi di Ramsar, Iran, pada tanggal 2 Februari 1971. Oleh karena itu, setiap tanggal 2 Februari diperingati sebagai Hari Lahan Basah Sedunia.