Sejarah bergabungnya negara-negara bagian hingga membentuk Amerika Serikat adalah cerita panjang yang mencakup periode waktu yang panjang dan berbagai peristiwa sejarah. Berikut adalah rangkuman singkat tentang proses tersebut:
- Pemukiman Awal (1600-1700): Pemukiman Eropa di Amerika Utara dimulai pada awal abad ke-17. Kelompok-kelompok seperti Perusahaan Virginia, Plymouth, dan Massachusetts Bay mendirikan koloni-koloni di wilayah yang sekarang menjadi Amerika Serikat.
- Perang Revolusi Amerika (1775-1783): Perang antara koloni Amerika dan Britania Raya dimulai pada tahun 1775 dan berakhir dengan Perjanjian Paris pada tahun 1783. Koloni-koloni Amerika memenangkan kemerdekaannya dan mendirikan Negara Amerika Serikat sebagai entitas politik yang merdeka.
- Artikel Konfederasi (1781-1789): Setelah perang, negara-negara bagian Amerika Serikat tergabung dalam suatu konfederasi dengan Artikel Konfederasi sebagai kerangka pemerintahan. Namun, struktur tersebut terbukti tidak efektif, dan kekurangan kekuasaan pemerintah pusat menyebabkan ketidakstabilan.
- Konvensi Konstitusi (1787): Pada tahun 1787, para perwakilan dari negara-negara bagian berkumpul di Konvensi Konstitusi di Philadelphia untuk merancang Konstitusi Amerika Serikat yang baru. Konstitusi ini menciptakan pemerintahan federal dengan pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
- Ratifikasi Konstitusi (1787-1790): Konstitusi harus diratifikasi oleh negara-negara bagian sebelum menjadi sah. Proses ini melibatkan perdebatan sengit dan serangkaian tulisan yang dikenal sebagai "The Federalist Papers." Konstitusi secara resmi mulai berlaku pada 4 Maret 1789, ketika pemerintahan baru di bawah Presiden George Washington mulai bekerja.
- Bergabungnya Negara-Negara Bagian (1787-1959): Seiring berjalannya waktu, negara-negara bagian tambahan bergabung dengan Uni Amerika Serikat. Vermont adalah negara bagian ke-14 yang bergabung pada tahun 1791, dan proses ini berlanjut hingga bergabungnya Hawaii pada tahun 1959, menjadi negara bagian ke-50.