Pada Selasa 6 Oktober 2020, satu hari setelah RUU Ciptaker disahkan menjadi undang-undang, atau hari di mana DPR RI mempercepat masa reses dengan alasan sejumlah anggota dewan terpapar Covid-19, di sejumlah daerah di Indonesia terjadi aksi penolakan besar-besaran menolak UU Ciptaker. Hingga malam (6/10), dari sejumlah media sosial masih memperlihatkan sekelompok pengunjuk rasa masih bertahan dipekatnya malam sembari dihadang oleh pasukan pengamanan.
KEMBALI KE ARTIKEL