Pinjaman online (pinjol) telah menjadi fenomena yang kian marak di masyarakat, menawarkan kemudahan akses ke dana cepat tanpa banyak syarat. Namun, di balik kemudahan ini, terdapat bahaya besar yang mengintai para penggunanya. Ketika digunakan tanpa bijak, pinjol bisa memicu berbagai masalah serius, termasuk peningkatan kasus perceraian dan bunuh diri.Â
KEMBALI KE ARTIKEL