Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar berganti lagi, kali ini yang didapuk menjadi Pelaksana Tugas (PLT) adalah seorang Prefesor Ahli Hukum Pidana yakni Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H. Hal ini terjadi karena masalah yang tengah dihadapi oleh Rektor UMI Makassar sebelumnya Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, S.H., M.H., terkait dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan UMI Makassar. Akhirnya jabatan sebagai Rektor UMI diberikan kepada Pelaksana Tugas Prof. H. Hambali Thalib.
KEMBALI KE ARTIKEL