Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pengurusan Perizinan sebagai Persiapan Program Kerja Lanjutan

18 Juni 2022   18:22 Diperbarui: 18 Juni 2022   18:24 93 1
Bulan Ramadhan telah berakhir, pelaksanaan KKN Tematik MBKM Universitas Pembangunan "Veteran" Jawa Timur Kelompok 17 masih berlanjut. Proker selanjutnya yakni mempercantik SWK. SWK adalah singkatan dari Sentra Wisata Kuliner. SWK yang ingin kami percantik yaitu SWK Kecamatan Gunung Anyar. SWK Gunung Anyar dibawah naungan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya. Untuk melakukan program kerja ini kami berdiskusi terlebih dahulu kepada Koor UKM. Setelah koor UKM menyetujui Program Kerja kami selanjutnya perizinan diserahkan kepada Ketua RT 18 karena Sentra Wisata Kuliner terletak di RW 04 RT 18, Kelurahan Gunung Anyar. Setelah disetujui oleh Koor UKM dan RT 18, perizinan diserahkan kepada  Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya. Pak Farid sebagai salah satu pegawai Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya menjembatani kami untuk perizinan program kerja ini. Perizinan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya membutuhkan beberapa dokumen. Adapun dokumen yang dibutuhkan yaitu proposal tentang program kegiatan dan surat pengantar dari Universitas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun