Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Dahsyatnya Refleksi Pembelajaran Melalui Video Pembelajaran

12 Desember 2016   17:12 Diperbarui: 12 Desember 2016   17:41 95 0
Pada Permendiknas No.16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi  guru disebutkan bahwa guru senantiasa harus melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dalam hal ini guru dituntut melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan dikelas, dan memanfaatkan hasil refleksi tersebut untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran selanjutnya. Tetapi pada kenyataannya guru mengabaikan permendiknas tersebut sehingga jarang guru melakukan refleksi pembelajaran dengan alasan bahwa akan menyita waktu dan tidak bermanfaat sama sekali.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun