Redenominasi adalah suatu tindakan di mana nilai nominal dari mata uang suatu negara diganti dengan nilai nominal yang baru, tanpa mengubah nilai riilnya. Dalam kata lain, redenominasi tidak memengaruhi daya beli atau nilai sebenarnya dari mata uang tersebut, namun hanya mengubah satuan denominasi dan nilai nominalnya.
KEMBALI KE ARTIKEL