Muaro Sijunjung, Kompasiana.com -- KODIM 0310/SSD bersama Satpol PP Sijunjung menggelar kegiatan OPERASI YUSTISI di jalan RTH Muaro Sijunjung pada Sabtu (03/07/2021). Pengendara ataupun pengemudi kendaraan wajib menggunakan masker dan mematuhi PROKES COVID-19. Dan apabila melangggar PROKES COVID-19, pengendara maupun pengemudi akan di kenakan sanksi sosial, seperti membersihkan taman.
KEMBALI KE ARTIKEL