Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Cara Aman Gagal Bayar di Fintech Ilegal 2021, Pinjolers Wajib Baca!

21 Desember 2020   22:22 Diperbarui: 21 Desember 2020   23:12 5063 1
Financial Technology (Fintech) peer to peer lending atau sering disebut Pinjol ini sangat banyak diminati oleh banyak orang, khususnya masyarakat indonesia.Penawaran dan persyaratannya yang mudah membuat bisnis ini sangat diminati oleh orang-orang yang sedang membutuhkan dana cepat, denganhanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk dan Nomor rekening  calon nasabah sudah bisa mengajukan uang pinjaman Rp 400rb sampai 10 juta dengan tenor yang bervariasi, mulai dari 15 hari sampai 12 bulan.Jika disetujui, maka uang akan ditransfer ke rekening kita paling lambat 1 hari kerja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun